Arti P Dalam Wa
Wajah Kaget dengan Kepala Meledak (🤯)
Emoji WA kali ini cukup sering dipakai ketika mengekspresikan perasaan kaget atau terkejut.
Menunjukkan emoji kepala yang meledak dan berasap, arti emoji WA ini juga menunjukkan rasa kewalahan.
Banyak Moms menggunakan emoji ini ketika Si Kecil susah diatur dan sedang tantrum, lho.
Baca Juga: Arti Emoji Love Putih, Umumnya Bermakna Cinta yang Murni!
Wajah Tersenyum seperti Malaikat (😇)
Arti emoji WA ini adalah mengungkapkan perasaan tidak bersalah.
Umumnya digunakan untuk menunjukkan perbuatan baik, kejujuran, polos, dan berperilaku baik yang patut diteladani.
Wajah malaikat berbentuk emoji ini juga dapat digunakan sebagai lelucon untuk menyadari perbuatan atau perilaku kurang baik.
Wajah Mengirim Ciuman (😘)
Arti emoji WA dengan wajah mencium ini adalah lambang cinta dan kasih sayang.
Ini digunakan untuk mengungkapkan kasih sayang atau dengan maksud romantis, sebagai ungkapan cinta.
Sering kali, emoji ini dipakai untuk menggoda dan menunjukkan rasa terima kasih kepada lawan jenis.
Masalah Koneksi atau Jaringan Internet
Hal yang mungkin saja bisa menjadi penyebab dari DP WA yang kosong adalah jaringan atau koneksi internet. Jadi pastikan koneksi atau jaringan internet yang kamu gunakan itu stabil atau tidak ada masalah.
Sering mengirim emoji atau emotikon ketika sedang chatting? Jangan sampai salah mengenali arti emoji WA, ya!
Ada puluhan hingga ratusan emoji yang ada di aplikasi chatting dan biasa digunakan sehari-hari.
Beberapa di antaranya terkesan mirip, sehingga tak sedikit orang yang keliru saat menggunakannya.
Apakah Moms termasuk salah satu orang yang juga sering salah mengenali arti emoji WA?
Yuk, kenali berbagai arti emoji WA lengkap dengan gambar dan penjelasannya.
Jangan tertukar lagi, ya, Moms!
Baca Juga: 13 Cara Menagih Utang lewat WhatsApp agar Tetap Sopan
Muka sedang Muntah (🤮)
Sedang merasa tidak enak badan atau jijik? Arti emoji WA ini bisa menunjukkan perasaan itu.
Saat Moms ingin mengungkapkan perasaan jijik atau metaforis atas sesuatu, emoji muntah tepat dipilih!
Ini juga berguna saat sedang merasa sakit perut, secara fisik atau emosional.
Menggunakan emoji ini dapat berarti bahwa Moms sedang membuat lelucon, sesuatu yang ironis, atau...
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran ketiga dari artikel dengan judul Pidana Seumur Hidup yang dibuat oleh Shanti Rachmadsyah, S.H. dan pertama kali dipublikasikan pada 24 Juni 2010, dan pertama kali dimutakhirkan pada Senin, 24 Januari 2022, kemudian dimutakhirkan kedua kalinya oleh Bernadetha Aurelia Oktavira, S.H. pada 20 Januari 2023.
Artikel ini dibuat berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023.
Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
Untuk menjawab pertanyaan akan pidana penjara seumur hidup, kami akan merujuk pada KUHP lama yang masih berlaku pada saat artikel ini diterbitkan dan KUHP Baru atau UU 1/2023 yang akan berlaku 3 tahun sejak diundangkan,[1] yaitu pada 2026 mendatang.
Pasal 12 ayat (1) KUHP
Pidana penjara ialah seumur hidup atau selama waktu tertentu.
Pasal 12 ayat (2) KUHP
Pidana penjara selama waktu tertentu paling pendek satu hari dan paling lama lima belas tahun berturut-turut.
Pasal 12 ayat (3) KUHP
Pidana penjara selama waktu tertentu boleh dijatuhkan untuk dua puluh tahun berturut-turut dalam hal kejahatan yang pidananya hakim boleh memilih antara pidana mati, pidana seumur hidup, dan pidana penjara selama waktu tertentu, atau antara pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara selama waktu tertentu.
Pasal 12 ayat (4) KUHP
Pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi dua puluh tahun.
Pasal 68 ayat (1) UU 1/2023
Pidana penjara dijatuhkan untuk seumur hidup atau untuk waktu tertentu.
Pasal 68 ayat (2) UU 1/2023
Pidana penjara untuk waktu tertentu dijatuhkan paling lama 15 tahun berturut turut atau paling singkat 1 hari, kecuali ditentukan minimum khusus.
Pasal 68 ayat (3) UU 1/2023
Dalam hal terdapat pilihan antara pidana mati dan pidana penjara seumur hidup atau terdapat pemberatan pidana atas tindak tidana yang dijatuhi pidana penjara 15 tahun, pidana penjara untuk waktu tertentu dapat dijatuhkan untuk waktu 20 tahun berturut turut.
Pasal 68 ayat (4) UU 1/2023
Pidana penjara untuk waktu tertentu tidak boleh dijatuhkan lebih dari 20 tahun.
Dari ketentuan-ketentuan di atas, dapat disimpulkan bahwa pidana penjara seumur hidup adalah pidana penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal. Ketentuan tersebut sekaligus menolak pendapat bahwa hukuman penjara seumur hidup adalah hukuman penjara yang dijalani selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan.
Wajah Tanpa Mulut (😶)
Emoji tanpa mulut ini mengandung makna tidak bisa berkata apa-apa atau speechless.
Seseorang tidak ingin atau tidak bisa mengatakan apa pun tentang topik tertentu.
Digunakan dalam percakapan yang sulit, memalukan, atau bahkan hal yang buruk.
Arti Emoji WA dan Gambarnya
Foto: Kumpulan Emoji di WA (Freepik.com)
Melansir Emoji Meanings, emoji dapat digunakan di berbagai perangkat gawai, seperti Apple, Android, Windows, dan lainnya.
Berikut di bawah ini arti emoji atau emoticon yang sering digunakan di WA atau sosial media lain:
DP WA Kosong? Ini Arti dan Alasannya
Setelah kita mengetahui lebih dalam seputar istilah DP yang begitu populer dalam berbagai medsos, ada baiknya kita juga tahu mengapa DP WA bisa kosong.
Kami mencoba mencari tahu hal ini dari berbagai macam referensi yang terpercaya. Dan berikut ini adalah beberapa alasan kuat yang membuat DP WA menjadi kosong:
Kontak WA diblokir merupakan alasan utama kita tidak bisa melihat DP pengguna tersebut alias kosong melompong. Bukan hanya itu, kita juga tidak bisa mengirim pesan bahkan menelpon pengguna tersebut.
Akun WA Sudah Dihapus
Terkadang ada saja pengguna yang menghapus akun WA dengan berbagai macam alasannya. Hal ini yang akan membuat DP WA pengguna tersebut menjadi hilang atau kosong.